Syarat Kurban Dalam Tradisi Islam Indonesia – Indopelita.com – Kurban dalam tradisi Islam, juga dikenal sebagai Qurban atau Udhiyah, merupakan ritual penyembelihan hewan pada Hari Raya Idul Adha sebagai bentuk penghormatan dan mengikuti teladan Nabi Ibrahim AS yang rela mengorbankan anaknya, Ismail AS, demi perintah Allah SWT. Namun, pada akhirnya Allah mengganti Ismail AS dengan seekor domba untuk disembelih. Peristiwa ini dijadikan simbol pengorbanan dalam Islam dan menjadi asal muasal tradisi kurban.
Ada beberapa syarat yang ditetapkan dalam Islam untuk hewan yang akan dijadikan kurban:
Adanya syarat-syarat ini bertujuan untuk memastikan bahwa hewan yang dijadikan kurban adalah yang terbaik dan layak, sehingga dapat diterima sebagai bentuk ibadah kepada Allah SWT.
Memahami syarat-syarat hewan kurban dalam Islam sangat penting karena ini mempengaruhi validitas dari kurban itu sendiri. Kurban bukanlah sekadar proses penyembelihan hewan, melainkan sebuah ibadah yang memiliki tuntunan dan syarat-syarat tertentu. Memastikan hewan kurban memenuhi syarat ini berarti menjalankan perintah Allah dengan benar dan penuh rasa tanggung jawab. Jika hewan kurban tidak memenuhi syarat yang telah ditentukan, maka ibadah kurban tersebut bisa jadi tidak sah.
Tujuan utama kurban adalah untuk meraih ridha Allah dan mengikuti sunnah Nabi Ibrahim AS. Kurban juga bertujuan untuk berbagi dan menolong orang-orang yang membutuhkan. Dengan menyembelih hewan kurban, kita dapat membagikan dagingnya kepada orang-orang yang kurang mampu, sebagai bentuk kepedulian dan solidaritas sosial.
Syarat-syarat kurban diatur untuk beberapa alasan. Pertama, untuk memastikan bahwa hewan kurban dalam kondisi sehat dan layak, sehingga dagingnya bisa dikonsumsi dan bermanfaat bagi yang menerima. Kedua, syarat ini juga menunjukkan rasa hormat dan penghargaan kita terhadap hewan tersebut, dengan memilih hewan yang terbaik dan tidak menyakiti atau mengorbankan hewan yang sakit atau menderita. Ketiga, syarat ini juga mencerminkan ketaatan dan keseriusan kita dalam menjalankan ibadah ini sesuai dengan tuntunan yang telah ditetapkan oleh agama.
Kurban diatur dalam Islam sebagai amalan sunnah muakkad, yaitu sunnah yang sangat dianjurkan, khususnya bagi mereka yang mampu. Mereka yang mampu dalam konteks ini adalah mereka yang memiliki kelebihan harta setelah memenuhi kebutuhan pokok dan tidak memiliki utang. Dalam hadits riwayat Imam Ahmad dan Abu Dawud, Nabi Muhammad SAW bersabda, “Barangsiapa yang memiliki kemampuan dan tidak berkurban, maka janganlah dia mendekati tempat shalat kami (tidak shalat Idul Adha bersama kami).”
Dalam Islam, daging kurban dibagi menjadi tiga bagian. Satu bagian untuk yang berkurban dan keluarganya, satu bagian untuk diberikan kepada kerabat dan tetangga, dan satu bagian lainnya diberikan kepada orang miskin dan yang membutuhkan. Jadi, mereka yang berhak menerima bagian dari kurban adalah orang miskin dan membutuhkan, tetangga, kerabat, serta orang yang berkurban dan keluarganya. Hal ini mencerminkan tujuan dari kurban itu sendiri, yaitu sebagai bentuk berbagi dan menunjukkan rasa solidaritas kepada sesama.
Dalam Islam, kurban dilaksanakan pada Hari Raya Idul Adha dan tiga hari setelahnya, yaitu tanggal 10, 11, 12, dan 13 Dzulhijjah. Hari-hari ini dikenal juga sebagai hari Tasyrik. Penyembelihan hewan kurban sendiri baru boleh dilakukan setelah selesai shalat Idul Adha. Ini berdasarkan hadits Nabi SAW, “Barangsiapa yang menyembelih sebelum shalat (Idul Adha), maka sembelihannya adalah sembelihan biasa dan bukan sembelihan kurban.” (HR. Bukhari dan Muslim).
Ketika seseorang memutuskan untuk berkurban, ia dapat mempersiapkan hewan kurbannya jauh-jauh hari sebelum Hari Raya Idul Adha. Hal ini memungkinkan seseorang memiliki waktu yang cukup untuk memilih hewan yang memenuhi syarat-syarat yang telah ditentukan. Biasanya, pembelian hewan kurban dapat dilakukan sekitar satu bulan sebelum Hari Raya Idul Adha, meskipun ini mungkin berbeda-beda tergantung pada kebiasaan dan ketersediaan hewan kurban di tempat tertentu.
Penyembelihan hewan kurban biasanya dilakukan di tempat yang telah ditentukan oleh komunitas setempat, seperti di masjid, lapangan, atau tempat penyembelihan hewan. Dalam beberapa kasus, penyembelihan juga bisa dilakukan di rumah sendiri, asalkan mematuhi aturan dan regulasi yang berlaku. Yang terpenting adalah proses penyembelihan harus dilakukan dengan cara yang halal dan higienis.
Setelah hewan disembelih, dagingnya dibagi-bagi sesuai dengan syariat, yaitu sepertiga untuk diri sendiri dan keluarga, sepertiga untuk kerabat dan tetangga, dan sepertiga lagi untuk orang miskin dan yang membutuhkan. Daging kurban biasanya dikemas dalam kantong plastik atau wadah lainnya yang bersih dan higienis. Proses pengiriman daging kurban ini biasanya ditangani oleh panitia kurban di masjid atau komunitas setempat, atau bisa juga dilakukan secara personal oleh yang berkurban dengan mendatangi rumah-rumah penerima.
Proses kurban dimulai dengan pemilihan hewan. Hewan yang dipilih harus memenuhi syarat-syarat yang ditentukan oleh syariat Islam, seperti yang telah dijelaskan sebelumnya. Setelah hewan dipilih dan dibeli, hewan tersebut kemudian dipersiapkan untuk disembelih pada hari Idul Adha dan hari Tasyrik.
Penyembelihan hewan dilakukan oleh orang yang terampil dan mengerti tata cara penyembelihan menurut syariat Islam. Hewan harus disembelih dengan cepat dan tepat untuk menghindari penderitaan hewan. Setelah hewan disembelih, dagingnya dibersihkan dan dipotong-potong untuk dibagikan.
Pendistribusian daging kurban dilakukan dengan membagi daging tersebut menjadi tiga bagian: satu bagian untuk diri sendiri dan keluarga, satu bagian untuk kerabat dan tetangga, dan satu bagian untuk orang miskin dan membutuhkan. Daging kurban biasanya dibungkus dalam kantong plastik atau wadah lain yang bersih dan higienis.
Syarat-syarat hewan kurban memiliki pengaruh signifikan terhadap proses kurban. Misalnya, hewan yang sehat dan layak akan menghasilkan daging yang baik dan dapat dikonsumsi dengan aman oleh penerima. Demikian pula, umur hewan yang cukup memastikan bahwa hewan tersebut telah tumbuh dan berkembang dengan baik, sehingga dagingnya lebih banyak dan berkualitas.
Untuk memilih hewan kurban yang memenuhi syarat, sebaiknya lakukan pengecekan secara detail. Periksa kondisi fisik hewan, seperti apakah hewan tersebut sehat, tidak cacat, dan tidak kurus. Pastikan juga hewan tersebut berusia cukup. Jika perlu, minta bantuan dari ahli atau orang yang berpengalaman dalam memilih hewan kurban. Selain itu, belilah hewan kurban dari penjual yang terpercaya atau lembaga yang sudah terkenal reputasinya dalam menyediakan hewan kurban.
No Comments